Dasar Hukum Digital Forensik di Indonesia
Forensik merupakan sebuah penerapan ilmu pengetahuan dalam bidang hukum dan kriminal untuk mengetahui penyebab ataupun kejadian dari suatu permasalahan yang ada. selama perkembangannya kemudian bermunculan berbagai macam bidang dalam forensik yang bisa diterapkan. aspek kunci dari ilmu forensik berangkat dari ilmu tentang investigasi yang rumit yang terjadi berulang kali. proses ini membantu investigasi yang kompleks untuk trhindar dari kesalahan. Setiap bidang forensik memiliki prosedur dan dasar hukumnya masing masing. pada artikel kali ini kita akan membahas mengenai dasar hukum digital forensik khususnya pada penanganan dan pengolahan barang bukti digital. Berkaca dari beberapa kasus kejahatan digital yang terjadi saat ini, barang bukti digital menjadi hal yang membingungkan khususnya bagi orang awam. Sebut saja kasus penipuan yang terjadi pada nasabah salah satu bank BUMN, dikatakan bahwa pelaku dari penipuan uang senilai ratusan juta merupakan nasabah bank